Yasonna akan menjelaskan isi surat tuntutan yang menyebut dirinya berdasarkan keterangan tersangka kesaksian palsu atas kasus e-KTP, Miryam S Haryani.
Dalam surat dakwaan terdakwa kasus korupsi e-KTP, Irman dan Sugiharto, Yasonna disebut turut kecipratan 84.000 dollar AS. Ia juga sebelumnya telah berulang kali menepis hal tersebut.
Ganjar dan Olly diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Andi Agustinus (AA) alias Andi Narogong.
Ganjar sendiri telah berulang kali menepis mengenai aliran uang tersebut. Termasuk usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka Andi Narogong pada hari ini, Selasa (4/7/2017).
Selain Arif, penyidik juga mengagendakan pemeriksaan terhadap mantan Wakil Ketua Komisi II DPR sekaligus mantan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara, Taufiq Effendi; serta anggota DPR dari Fraksi PAN, Teguh Juwarno.